Sebagai pemberi Franchise, ULTRA DISC mengadakan program dan persyaratan-persayaratan sbb:
Program | Standarisasi | Syarat - Syarat | FAQ | Inquiry Form
SYARAT - SYARAT
1. Menyediakan lokasi
a. Luas ruangan ± 20 - 100 m2
b. Lokasi berada dekat keramaian atau dalam area perumahan
c. Memiliki area parkir yang dapat menampung minimal 3 mobil
d. Kapasitas tegangan listrik minimal 3.500 Watt
e. Memiliki fasilitas telepon
f. Memiliki fasilitas toilet
2. Standarisasi peralatan toko
a. Papan billboard atau neon sign
b. Warna eksterior dan interior
c. Penerangan yang memadai
d. Rak display, meja kasir, laci penyimpanan, rak TV, tempat poster, dll
e. Seperangkat komputer lengkap dengan modem
f. Printer dot matrik
g. Barcode scanner
h. TV, DVD Player dan sound system
i. Pendingin ruangan (AC)
j. Aksesoris toko lainnya
3. Legalitas
a. Franchise fee untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
b. Ijin - ijin Usaha
- SITU (Surat Ijin Tempat Usaha)
- SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Surat - surat ijin sesuai dengan kebijakan daerah
c. Pajak – pajak yang timbul
- Pajak reklame
- Pajak penghasilan
- Pajak - pajak lainnya sesuai dengan kebijakan daerah
4. Biaya Operasional
a. Gaji Karyawan, lembur, THR, bonus
b. Listrik, telepon
c. Menyediakan Kas Kecil
* Syarat-syarat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pernberitahuan terlebih dahulu.
|